4. Merasa cocok, akhirnya NN dan UA menikah secara siri setelah satu bulan berpacaran. Pernikahan dilakukan di sebuah madrasah di dekat rumah UA, dan dipimpin oleh seorang ustaz. Pernikahan siri itu terjadi Desember 2021, dan sempat digelar pesta syukuran di rumah UA.
5. NN dengan cerdik menipu UA. Saat menikah siri, NN menjadikan adiknya sebagai wali nikah, karena beralasan kedua orang tuanya sudah meninggal dunia. Faktanya, kedua orang tua NN masih segar bugar dan rumahnya berada di dekat rumah TS.
Baca Juga:
Poliandri Maut, Kronologi Suami Ketiga Membunuh Suami Kedua di Bone
6. Dari suami pertama, NN mendapatkan uang belanja Rp1,5 juta per bulan. Sedangkan dari suami kedua, NN diberikan uang belanja sebesar Rp500 ribu per bulan. Namun, bukan hanya persoalan ekonomi saja yang membuat NN nekat menikah dengan dua laki-laki sekaligus, tetapi ada nafsu birahi yang membuatnya ingin menikah lagi.
7. NN tak kuasa menahan nafsu permainan ranjang, yang selama ini diakui NN tidak didapatkan dari TS. Bahkan, NN bisa meminta layanan ranjang ke suami mudanya, AU, hingga tiga kali sehari.
8. Peristiwa poliandri yang dilakukan NN ini, terbongkar setelah enam bulan dia menikah siri dengan UA. Tepatnya pada Minggu (9/5/2022). Keluarga TS yang menaruh curiga dengan perilaku NN, akhirnya membuntutinya, dan menemukan NN berada di rumah UA. Sempat terjadi cekcok, namun akhirnya berhasil diselesaikan di kantor desa.
Baca Juga:
Bersuami 3, Wanita Afrika Terancam Dipenjara
9. Poliandri yang dilakukan NN, berakhir menyesakkan. Kedua suaminya langsung menjatuhkan talak tiga, karena merasa ditipu. Kini status NN benar-benar menjadi janda anak dua. NN dan kedua orang tuanya diusir dari desanya, dan kini dikabarkan tinggal bersama adiknya di Bogor.
10. Ketua MUI Cianjur, KH. Abdul Rauf menyebut, pernikahan poliandri tidak dikenal dalam hukum agama, dan hukum negara. Sehingga, poliandri hukumnya haram. Pernikahan yang sah dan diakui, menurutnya adalah pernikahan yang pertama. Sementara pernikahan dengan suami kedua, dalam kasus poliandri disebut perzinaan. [rsy]