WahanaNews.co | Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyampaikan permintaan maafnya pada seluruh masyarakat khususnya warga Wadas, Purworejo terkait peristiwa yang terjadi di Desa Wadas pada Selasa (8/2) kemarin.
"Yang pertama, saya ingin menyampaikan minta maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Purworejo dan masyarakat Wadas. Karena kejadian kemarin mungkin ada yang merasa betul-betul tidak nyaman," ucap Ganjar dalam jumpa pers di Mapolres Purworejo, Rabu (9/2).
Baca Juga:
Terduga Teroris di Tiga Lokasi Ditangkap Densus di Jateng
Ganjar juga menegaskan bertanggung jawab atas peristiwa yang terjadi di Wadas itu. Termasuk terkait sejumlah masyarakat yang diamankan oleh pihak kepolisian, dia meminta untuk dibebaskan.
"Saya intens komunikasi dengan Kapolda, Wakapolda dan lainnya, memantau perkembangan yang ada di Purworejo khususnya Wadas. Kami sudah sepakat, masyarakat yang diamankan kemarin, hari ini akan dilepas untuk dipulangkan," ujar dia.
Ia mengaku, sudah menempuh proses panjang terkait pembangunan proyek pembangunan Bendungan Bener ini. Selama proses itu, pihaknya membuka lebar ruang dialog kepada masyarakat, khususnya mereka yang masih menolak.
Baca Juga:
Kemensos Lakukan Pendampingan Menyeluruh Kasus Rudapaksa di Demak Jateng
"Beberapa kali kami mengajak Komnas HAM, karena Komnas HAM menjadi institusi netral untuk menjembatani. Kami minta mereka yang setuju dan belum setuju dihadirkan, tapi kemarin saat dilakukan dialog, pihak yang belum setuju tidak hadir," ucapnya.
Sebenarnya Ganjar sangat menunggu-nunggu adanya dialog antar pihak. Sehingga, ruang penyampaian pendapat bisa dibuka lebar pada semua pihak.
"Kami sangat menunggu-nunggu, sehingga kami bisa memberi ruang, bisa mendengarkan apa yang kemudian kami sampaikan dan kami jawab. Kami selalu mengajak masyarakat untuk berpartisipasi agar pekerjaan ini mulus," ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, dalam peristiwa itu, pihaknya mengamankan sebanyak 64 orang. Warga yang diamankan itu saat ini ada di Polres Purworejo.
"Hari ini akan kita kembalikan kepada masyarakat agar tidak terjadi ketegangan antara masyarakat yang menerima dan yang tidak," katanya.
Kapolda menegaskan, tidak ada upaya penangkapan dan penahanan yang dilakukan. Pihaknya hanya mengamankan masyarakat agar tidak terjadi kericuhan.
"Karena saat pengukuran terjadi, antara warga yang pro dan kontra bergesekan. Mereka yang kontra dikejar-kejar oleh masyarakat yang menginginkan tanahnya dilakukan pengukuran. Makanya kami amankan ke sini. Hari ini akan kita kembalikan ke masyarakat," kata Luthfi.
Sebelumnya, proses pengukuran lahan untuk dijadikan tambang batu andesit di Desa Wadas diwarnai dengan konflik antara warga dan aparat.
Penambangan batu andesit itu merupakan salah satu bagian dari proyek pembangunan Bendungan Bener. Jarak proyek pembangunan Bendungan Bener dari Desa Wadas sekitar 10 kilometer. Batu andesit itu digunakan sebagai material pembangunan Bendungan Bener.
Aksi penolakan dan protes warga terhadap pembangunan Bendungan Bener yang merupakan proyek pemerintah pusat ini sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu.
Sebelumnya, sejumlah warga di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, terlibat bentrok dengan aparat kepolisian pada Jumat (23/4/2021).
Warga menolak rencana penambangan batu andesit yang akan digunakan untuk pembangunan Bendungan Bener.
Berdasarkan surat keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 590/41/2018, Desa Wadas adalah lokasi yang akan dibebaskan lahannya dan dijadikan lokasi pengambilan bahan material berupa batuan andesit untuk pembangunan Bendungan Bener.
Proyek ini merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden RI Nomor 56 Tahun 2018 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. [qnt]