Hal tersebut juga tertuang dalam surat pernyataan yang dibuat oleh orang tua dari anak perempuan itu.
"Betul, kedua orang tuanya menyampaikan tidak akan membawa permasalahan tersebut ke jalur hukum, dan rencananya mereka akan membawa anaknya ke psikiater untuk diberikan konseling," tutur dia.
Baca Juga:
BPOM Temukan 16 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya, Izin Edar Dicabut
Lebih lanjut, Eko menyampaikan pihaknya akan secara rutin menyambangi rumah warga tersebut untuk mencegah peristiwa serupa terulang kembali.
"Untuk memastikan anak tersebut tidak mengulangi perbuatannya, dan kondisinya semakin membaik ke depannya," pungkasnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto juga memastikan kasus tersebut telah selesai dan berakhir damai.
Baca Juga:
Status Terdakwa Skincare Berbahaya Mira Hayati Dialihkan Jadi Tahanan Rumah
"Kasus tersebut sudah selesai didamaikan oleh perangkat desa, tokoh masyarakat dan polisi," ucap dia.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.