"Padahal, mereka
berdua bukan pasangan suami-istri yang sah," katanya.
"Bahkan, saat
diamankan petugas, mereka hendak melakukan hubungan badan yang ketiga kalinya," imbuh Agung.
Baca Juga:
Tongkang Samudera 300-6 Hanyut ke Perairan Toboali
"Namun aksi mesum ketiga itu
tidak terjadi, karena keburu diketahui oleh tim UPRC
Polda. Usai diamankan, keduanya diserahkan ke Polres Bangka untuk didata
dan diberikan pembinaan," pungkasnya. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.