"Kalau janggal, janggale opo? (Apa yang janggal?). Kalau golek-golek (mencari-cari) kesalahan nggo (untuk) alat politik yo raono enteke (tidak ada habisnya)," katanya.
Sebelumnya, Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan kakak beradik Gibran dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/1).
Baca Juga:
Natal Aman, Wapres Gibran Ucapkan Terima Kasih
Kedua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu dituding melakukan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan. [bay]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.