Kasus itu terungkap saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Terbit di Jalan Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat pada Rabu (19/1).
Terbit terjerat operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK. Dia diduga menerima uang suap dari pengaturan paket proyek infrastuktur dan proyek Dinas Pendidikan tahun anggaran 2020-2022.
Baca Juga:
Pelemparan Edy Rahmayadi Pakai Botol, Tim Hukum Laporkan ke Polda Sumut
Saat itu, Polda Sumut ikut melakukan pengamanan. Dari penggeledahan itulah ditemukan dua bangunan kerangkeng yang berada di belakang rumah sang bupati.
Dari pemeriksaan sementara, bangunan itu digunakan menjadi tempat rehabilitasi para pencandu narkoba. Namun polisi masih mendalami kebenarannya. Selain itu, tempat rehabilitasi yang berdiri sejak 10 tahun terakhir itu tak mengantongi izin.
Bukan hanya Polda Sumut, Komnas HAM pun ikut terjun untuk memeriksa dugaan kerangkeng manusia Bupati Langkat tersebut.
Baca Juga:
Diusung PDIP, Cabup Toba Poltak Sitorus Terang-terangan Dukung Bobby Nasution
[bay]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.