WAHANANEWS.CO, JABAR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan jika pelayanan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) tidak akan terganggu oleh proses hukum yang sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pasalnya, lanjut Dedi, Direktur Utama BJB, Yuddy Renaldi, telah mengundurkan diri.
Baca Juga:
Bantaran Sungai Jadi Milik Pribadi, Dedi Mulyadi Minta BPN Cabut Sertifikat
“Kan orangnya sudah mengundurkan diri, tentunya ini tidak akan mengganggu proses yang ada di BJB,” ujarnya dikutip dari kumparan.com, Selasa (11/3/2025).
Selain itu, saat dimintai tanggapan terkait penggeledahan KPK di rumah eks Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, di Jalan Gunung Kencana Nomor 5, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Dedi enggan untuk menjawabnya.
“Saya tidak akan mengomentari itu. Itu bukan ranah saya,” ungkap Dedi.
Baca Juga:
Dedi Mulyadi: Kami Sibuk Menangani Bencana, PTPN dan Perhutani Sibuk Menikmati Keuntungan
“Tapi kalau BJB-nya, karena Pemerintah Provinsi adalah pemegang saham, maka saya berharap pelayanan tetap harus berjalan,” imbuhnya.
Sementara itu, KPK sendiri mengungkapkan sekitar lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan rasuah di BJB. Namun, identitas mereka belumlah diungkap.
Disinggung terkait hal ini, Dedi juga enggan berkomentar. Dia bilang itu ranah KPK.