Untuk jenis dan tanggul sementara yang akan di gunakan di wilayah pantura akan disesuaikan dengan masing-masing lokasi yang memiliki struktur geografis yang berbeda-beda. Selain itu, PLN pun menggandeng berbagai pihak seperti UMKM lokal untuk bekerja sama mengolah FABA menjadi berbagai macam bahan baku bangunan maupun campuran bahan baku bangunan, seperti paving block, batako, buis beton, mortar, pembangunan jalan, beton struktural, semen pozolan hingga geobag untuk penahan banjir dan tetrapod untuk penahan abrasi pantai.
Seluruh produk bahan baku bangunan hasil dari pengolahan FABA ini juga telah melewati pengujian dan di verifikasi kualitasnya oleh perguruan tinggi ternama di Jawa Tengah, seperti Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dan Universitas Islam Sultan Agung (Unissula).
Baca Juga:
Ganjar Dilaporkan ke KPK Terkait Gratifikasi, IPW: Cashback Capai 16 Persen
"Prosesnya dimulai dari pengayaan, pengambilan, hingga pengepresan FABA menjadi bahan baku bangunan yang kokoh. Mutu bahan baku dari FABA ini kami jamin kualitasnya, karena mengacu pada SNI," ujar Darmawan.
Darmawan mengatakan langkah pemanfaatan FABA untuk tanggul sementara ini adalah bagian dari realisasi prinsip Enviroment, Sustainability and Governance (ESG) yang dipegang teguh oleh PLN. Harapannya, pemanfaatan FABA bisa lebih luas, tak hanya menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga mendorong perekonomian masyarakat.
"Pemanfaatan FABA merupakan bukti nyata dari PLN mengolah sisa dari operasional pembangkit. Sehingga hadirnya pembangkit PLN tak hanya bisa menjadi sumber listrik tetapi juga mampu sebagai bahan dasar menjaga dan melestarikan lingkungan serta menggerakkan roda ekonomi di masyarakat," tutup Darmawan. [Adv/afs]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.