“Ini menunjukkan bahwa untuk menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia dilakukan dengan ikhtiar dhohir dan ikhtiar batin,” imbuh Gubernur Khofifah.
Untuk diketahui, Peringatan Hari Nusantara dicanangkan sejak tanggal 13 Desember tahun 1999, berawal dari deklarasi Djuanda yang dicetuskan pada 13 Desember 1957 oleh Perdana Menteri Indonesia saat itu, Djuanda Kartawidjaya. Deklarasi Djuanda menyatakan bahwa laut Indonesia antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah negara kesatuan republik Indonesia (NKRI).
Baca Juga:
Pemprov Sulbar Serahkan Bantuan Alat Tangkap Nelayan untuk Tingkatkan Produksi Perikanan
“Hal ini dipertegas oleh Presiden Soekarno yang mendorong PBB untuk mengesahkan bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan,” ungkapnya.
Deklarasi ini akhirnya tertuang dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 1985 tentang Pengesahan UNCLOS (United Nations Convention On The Law Of The Sea) 1982 bahwa Indonesia adalah negara kepulauan.
“Bung Karno pernah mengatakan sebagai negara kepulauan maka laut bagi Indonesia adalah pemersatu bukan pemisah. Untuk itulah tidak bisa diterapkan ZEE, karena laut di Indonesia merupakan satu kesatuan,” katanya.
Baca Juga:
Gubernur Jawa Timur: SMKN Maritim Pertama di Indonesia Diresmikan
Pada kesempatan ini, Gubernur Khofifah juga menyerahkan beragam bantuan, di antaranya Hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur Program Rumah Tinggal Layak Huni (Rutilahu) Tahun 2023 kepada Lantamal V Surabaya senilai Rp5.000.000.000 untuk Renovasi 250 Unit Rumah.
Kemudian Hibah Mesin Perahu Tahun 2023 kepada Pokmas Boto Lele Desa Kepuh Taluk Kelurahan Tambak Kabupaten Gresik senilai Rp65 miliar, selanjutnya Rp194.200.000 berupa 11 unit mesin perahu diesel 27 PK dan bantuan Kolam lele keluarga (Kolega) kepada Kelompok pembudidayaan Kabupaten Pasuruan senilai Rp110.000.000.
Tak hanya itu, Gubernur Khofifah juga memberikan penghargaan kepada pelaku usaha dan kepala daerah yang telah memberikan dedikasi terbaiknya untuk pengembangan perikanan dan kelautan di Jatim.