"Dari hasil pemeriksaan terhadap 11 nelayan, mereka mengaku telah melakukan aktivitas penangkapan ikan menggunakan bom ikan sejak dua tahun terakhir," ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Harian Direktur Polairud Polda Sulbar Ajun Komisaris Besar Polisi Mulyadi Amin mengatakan penangkapan 11 nelayan yang menggunakan ratusan bom ikan itu berlangsung di wilayah perairan Pulau Sabakatang Kecamatan Bala-balakang atau sekitar 160 mil dari Mamuju.
Baca Juga:
Pemerintah Aceh Bagikan 7,5 Ton Ikan Segar Cegah Inflasi dan Stunting
Polisi, katanya, masih terus mengembangkan penangkapan 11 nelayan tersebut untuk memburu pemilik kapal dan asal bahan peledak, yakni amonium nitrat yang digunakan para nelayan saat menangkap ikan.
"Identitas pemilik kapal sudah kami kantongi tinggal melakukan penangkapan. Kasus ini masih terus kami dalami termasuk asal amonium nitrat yang digunakan sebagai bahan pembuat bom ikan tersebut," tegas Mulyadi. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.