WahanaNews.co | Bupati Pandeglang Irna Narulita angkat bicara terkait gaji guru Madrasah Diniyah Takmilyah Awaliyah (MDTA) yang hanya dibayar Rp 50 ribu per bulan. Menurutnya, anggaran pemda saat ini mengalami refocusing untuk penanganan pandemi dan pembangunan infrastruktur.
"Memang ada amanat perda, tapi kita lihat juga kemampuan kita sekarang. Kondisinya pemda saat ini tidak dalam keadaan normal loh, ada anggaran yang harus dikurangi karena kebutuhan kita juga banyak aspek buat pembangunan infrastruktur dan kesehatan," katanya, Rabu (8/9/2021).
Baca Juga:
Diduga Siswi Disabilitas Dilecehkan Guru SLB, Keluarga Lapor Polisi
Irna menyebut kondisi pendidikan saat ini sedang terhambat oleh pandemi COVID-19. KBM di sekolah maupun madrasah di wilayah Pandeglang juga ikut terganggu karena tak bisa menggelar pembelajaran tatap muka.
Ia mengaku sedang merumuskan kebijakan supaya bisa membantu kehidupan guru madrasah di wilayahnya. Namun yang jelas, kebijakan tersebut tak bisa dilakukan dalam waktu dekat lantaran keuangan pemda sedang dihadapkan dengan penanganan pandemi Corona.
"Nanti coba kita rumuskan yah supaya ada jalan keluar yang terbaik. Saya tentunya punya kewajiban buat terus mempertahankan indentitas Pandeglang sebagai kota seribu ulama dan sejuta santri, otomatis kesejahteraan guru-guru agama di Pandeglang juga harus kita perhatikan. Mudah-mudahan nanti ada solusi terbaiknya," ujarnya.
Baca Juga:
Kawal Makan Bergizi Gratis, Gibran Titip Kepada Kepala Dinas Pendidikan Seluruh Indonesia
Sebelumnya, Kemenag Pandeglang juga angkat bicara mengenai polemik gaji guru madrasah yang hanya dibayar Rp 50 ribu per bulan. Kemenag tak bisa berbuat banyak karena memang tak ada alokasi anggaran untuk menggaji guru MDTA tersebut.
"Kalau untuk honor (guru MDTA), memang tidak ada anggaran dari Kemenag. Tapi enggak tahu kalau dari yang lain," kata Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Pandeglang Agus Salim. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.