Peristiwa ini bermula saat BK DPRD Jeneponto menerima aduan
dari seorang wanita bahwa dia dihamili oleh seorang anggota dewan. Pelapor
mengaku dihamili oleh legislator dari Fraksi Gerindra itu.
"Iya betul, ada aduan masuk. Kalau saya baca itu si
perempuan ini yang memasukkan surat," kata Wakil Ketua Badan kehormatan
DPRD Jeneponto Awaluddin Sinring.
Baca Juga:
Kalapas Batang Watanpone Diperiksa Kemenkumham Buntut Kasus Brankas Narkoba UNM
Dalam aduan itu, pelapor meminta tanggung jawab anggota
dewan. BK pun mengklarifikasi kepada Kadaffi yang menjadi terlapor.
"Sementara BK mau rapat untuk klarifikasi semua antara
pengadu dan teradu. Iya benar dari Gerindra. Isi suratnya minta tanggung jawab
karena ada indikasi dia hamil katanya sama yang teradu," terangnya.
Sekretaris Gerindra Sulsel Darmawangsa Muin juga mengaku
telah mendapatkan informasi pelaporan itu. Saat itu, Gerindra berkirim surat ke
Kadaffi agar memberikan klarifikasi.
Baca Juga:
Usai Massa OTK Serang Polres Kasdam Hasanuddin Merapat ke Jeneponto
"Saya sudah follow-up panggil ke DPD, sudah luncurkan
surat untuk klarifikasi. Kita tidak langsung menuduh orang kan. Nanti dua sisi
yang melapor dan terlapor, karena menyangkut harkat orang juga baik dari
perempuannya atau dari anggota DPRD nya karena ada jabatan yang melekat,"
ucapnya.
"Intinya, harus klarifikasi dulu. Kalau di belakang
terbukti penyelidikan polisi, tentu kita teruskan ke DPP," imbuh Muin. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.