WahanaNews.co, Jakarta - Pernikahan seorang wanita berinisial AD dengan wanita lain asal Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur terungkap sebagai pernikahan sesama jenis perempuan dengan perempuan.
Penyamaran AD terbongkar usai pemerintah desa dan warga menelusuri identitas aslinya.
Baca Juga:
PLN Dorong Pertumbuhan UMKM Binaan Pada Festival Karya Nyata di GOR Kota Baru Jambi
Kepala Desa Pakuon Abdullah mengatakan awalnya dia mendapatkan informasi jika ada kabar heboh di mana ada seseorang yang meminang perempuan di desanya dengan membawa uang miliaran rupiah.
"Kabar heboh awal itu bukan pernikahan sesama jenis. Tapi ada pernikahan yang kabarnya bakal menghabiskan biaya besar sampai miliaran. Kemudian saya cek, takutnya terjadi sesuatu," ujar Abdullah seperti dikutip detikcom, Sabtu (9/12/23).
Pemerintah desa kemudian menemui pihak keluarga untuk memastikan kebenaran tersebut. Sayangnya pihak laki-laki tersebut tidak bisa menunjukkan identitas diri, baik KTP ataupun identitas lainnya.
Baca Juga:
Perayaan Natal dan Tahun Baru, Basarnas Jambi Siagakan Ratusan Personil
"Saat memproses persyaratan nikah ke desa dan KUA juga si pihak laki-lakinya ini banyak mengeluarkan alasan, katanya KTP-nya diambil ibunya karena tidak direstui dan alasan lainnya," kata dia.
Menurutnya dengan tidak jelasnya identitas AD, pihak desa menolak untuk memproses pernikahan tersebut. Bahkan pihak desa juga mengeluarkan surat terkait keputusan itu.
"Saya pasti bantu dan proses kalau identitasnya jelas. Bahkan dia bilang siap bayar berapapun kalau dibantu. Ya saya tidak mau, daripada nanti terjadi sesuatu di desa saya," kata dia.