WahanaNews.co | Kongres Cile mengesahkan Undang-Undang (UU) untuk melegalkan pernikahan sesama jenis pada Selasa (7/12/2021).
Keputusan ini terjadi usai negara Amerika Selatan yang konservatif ini melakukan pertempuran hukum selama satu dekade.
Baca Juga:
Diduga Terlibat LGBT Seorang Polisi di Sulawesi Tenggara Terancam Dipecat
"Hari ini adalah hari bersejarah. Negara kita telah menyetujui pernikahan sesama jenis. Satu langkah maju dalam hal keadilan, dalam hal kesetaraan, mengakui bahwa cinta adalah cinta," kata Menteri Pembangunan Sosial Cile, Karla Rubilar, usai pemungutan suara.
Senat Cile dan majelis rendah parlemen sama-sama memberikan suara yang mendukung Rancangan Undang-Undang (RUU) tersebut.
RUU itu telah sebagian disetujui pada November sebelum Senat mengirimkannya kembali ke komite untuk mengklarifikasi ambiguitas.
Baca Juga:
Mahkamah Agung Rusia Resmi Larang Segala Bentuk Aktivisme LGBT
Presiden Cile, Sebastian Pinera, telah mendukung RUU tersebut dan diharapkan untuk menandatanganinya menjadi UU.
UU akan mulai berlaku 90 hari setelah diterbitkan dalam Lembaran Negara.
Pemungutan suara memuncak dari proses yang dimulai pada 2017.