WahanaNews.co | Kongres Cile mengesahkan Undang-Undang (UU) untuk melegalkan pernikahan sesama jenis pada Selasa (7/12/2021).
Keputusan ini terjadi usai negara Amerika Selatan yang konservatif ini melakukan pertempuran hukum selama satu dekade.
Baca Juga:
Tudingan Normalisasi LGBT di UI oleh Ormas: Pihak Kampus Tegaskan Hanya Kajian Akademik
"Hari ini adalah hari bersejarah. Negara kita telah menyetujui pernikahan sesama jenis. Satu langkah maju dalam hal keadilan, dalam hal kesetaraan, mengakui bahwa cinta adalah cinta," kata Menteri Pembangunan Sosial Cile, Karla Rubilar, usai pemungutan suara.
Senat Cile dan majelis rendah parlemen sama-sama memberikan suara yang mendukung Rancangan Undang-Undang (RUU) tersebut.
RUU itu telah sebagian disetujui pada November sebelum Senat mengirimkannya kembali ke komite untuk mengklarifikasi ambiguitas.
Baca Juga:
Sonia Sugian: DPRD Sumedang Terima Aspirasi Forum Masyarakat Peduli Terkait Usulan Perda Pencegahan Penyimpangan Seksual
Presiden Cile, Sebastian Pinera, telah mendukung RUU tersebut dan diharapkan untuk menandatanganinya menjadi UU.
UU akan mulai berlaku 90 hari setelah diterbitkan dalam Lembaran Negara.
Pemungutan suara memuncak dari proses yang dimulai pada 2017.