WahanaNews.co | Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) diduga kabur ke Papua Nugini saat hendak dijemput paksa oleh KPK. Ricky Ham diduga kabur usai dapatkan info dirinya akan dijemput paksa.
"Ternyata Bupati Ricky Ham Pagawak lebih dulu memperoleh informasi bakal dijemput paksa oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jayapura, sehingga memilih kabur ke Papua New Guinea (PNG atau Papua Nugini) melalui jalan tikus," ujar Dirreskrimum Polda Papua Kombes Ramdhani Faizal di Jayapura seperti dilansir detikSulsel, Jumat (15/7)
Baca Juga:
Didominasi Penegak Hukum, MAKI: Pimpinan Baru KPK Tak Mewakili Masyarakat dan Perempuan
Faizal mengatakan pihaknya membantu penyidik KPK mencari RHP yang diduga kabur ke Papua Nugini.
Faizal mengatakan polisi belum bisa menemukan keberadaan RHP yang pada Rabu (13/7) masih sempat terdeteksi di Jayapura.
"Terakhir kita dapatkan informasi dia diantar di Pasar Skouw, Kamis (14/7) pagi. Kita masih upayakan, kita sebarkan jaringan kontak-kontak kita di sebelah," ucap Faizal.
Baca Juga:
Setyo Budiyanto Terpilih sebagai Ketua KPK: OTT Tetap Senjata Utama
KPK sendiri memang tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi di Pemkab Mamberamo Tengah.
Namun, KPK belum menjelaskan siapa tersangka dalam kasus ini dan bagaimana konstruksi perkaranya. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.