Dikatakan Swardy Manullang, hingga Jumat (1/5/2026) pagi, aktivitas di lokasi masih terus berlangsung. Berdasarkan hasil investigasi pihaknya, dua unit ekskavator yang diduga milik seorang berinisial RM masih beroperasi.
“Hasil investigasi kami, hingga hari ini dua alat berat masih beroperasi menumpuk pasir gunung, kemudian menunggu truk pengangkut untuk dijual,” ujarnya.
Baca Juga:
Kapolda Sumut Diminta Tindak Tegas Dugaan Galian C Ilegal Milik 'RM' di Tapanuli Utara
Ia mendesak Polres Tapanuli Utara untuk segera turun ke lokasi dan mengambil tindakan tegas, guna melakukan penyelidikan termasuk mengamankan alat berat serta memasang garis polisi di area tambang. Hal ini dinilai penting untuk mencegah dampak lingkungan yang lebih luas, seperti kerusakan jalan, pencemaran, dan risiko bencana.
“Kami minta kedua ekskavator diamankan dan lokasi dipasangi garis polisi. Jika alat berat masih berada di lokasi, aktivitas penjualan pasir akan terus berjalan secara sembunyi-sembunyi,” kata dia.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Bupati Tapanuli Utara dan Kapolres Tapnuli Utara melalui pesan singkat belum mendapatkan tanggapan.
Baca Juga:
Polres Taput Lakukan Evakuasi Mobil Truk yang Jatuh Kejurang di Hitetano Jalan Sipahutar
[Redaktur: Jupriadi]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.