Gerindra Sulsel buka suara mengenai kadernya yang ditetapkan
tersangka pembalakan liar itu. Gerindra Sulsel menyerahkan kasus ke aparat
penegak hukum.
"Kita menyerahkan sepenuhnya ke proses hukum, jadi itu
kan baru disangka, jadi saya tentu sebagai Sekum menunggu proses itu dan kalau
memang dia ditetapkan dan kemudian jadi terdakwa tentu kita akan ambil langkah
konkret dari Partai Gerindra," kata Sekretaris DPD Gerindra Sulsel
Darmawangsa Muin, Rabu (4/8).
Baca Juga:
Pesawat yang Ditumpangi Wapres Malawi Hilang, Diduga Jatuh di Hutan
Tersangka A disebut belum melaporkan kasusnya itu kepada
Gerindra Sulsel. Darmawangsa mengatakan semua pembuktian ada di pengadilan,
sehingga pihaknya tidak mempersalahkan proses penyidikan yang dilakukan polisi
terus berlanjut.
"Kan yang bersangkutan belum melaporkan ke saya, belum
juga kan hanya kalau di kita, anggota yang merasa bersih pasti akan meminta
pendampingan ke kita," ucapnya.
Darmawangsa mengaku belum mengetahui sosok anggota DPRD
Soppeng berinisial A yang menjadi tersangka pembalakan hutan lindung itu. Oleh
sebab itu, dia tidak berkomentar lebih lanjut.
Baca Juga:
DLH Palangka Raya Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Potensi Karhutla
"Saya juga tidak tahu yang mana tersangka siapa
namanya, siapa itu A, nah itu kan pusing juga kan. kita tidak tahu yang mana A,
nanti saya komentar lebih lanjut kalau sudah clear," katanya.
"Biarkan saja itu lanjut proses mengalir kan kalau yang
bersangkutan minta bantuan pendampingan kita akan pelajari, kalau dia tidak
bersalah dan jadi komoditas politik tentu kita akan maju. Kalau dia sengaja
melakukan itu Gerindra tidak membenarkan itu juga," tegas dia. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.