Penambangan emas ilegal tersebut, lanjutnya, mengakibatkan kerusakan hutan dan lingkungan serta timbulnya bencana longsor di sekitar kawasan tambang.
Menurut pihaknya perlu adanya komitmen yang kuat untuk menanggulangi tindakan ilegal yang mengakibatkan kehilangan tutupan hutan.
Baca Juga:
KKI Dorong Pemerintah Percepat Pelabelan Risiko Bisfenol A pada Galon Air Minum
Pasalnya pengurangan tutupan hutan itu terus terjadi setiap tahun. Berdasarkan catatan KKI Warsi, tutupan hutan di Sumbar di tutup buku 2021 adalah 1.744.549 hektare. Kemudian menurun pada 2022 jadi 1.717.102 hektare.
Rudi mengatakan tugas bersama semua pihak ke depannya yakni menahan laju deforestasi, peningkatan kegiatan pemulihan hutan, peningkatan kapasitas dan keterampilan masyarakat penjaga hutan dan penggunaan alat pengendali kegiatan ilegal dalam hutan.
Potensi sumber daya alam
Baca Juga:
KKI: Penyebar Hoaks Terkait Boikot dapat Terancam Hukuman Pidana
Sementara itu, Wakil Direktur KKI Warsi, Rainal Daus, menyebut pengembangan ekonomi daerah pun sebetulnya bisa berjalan tanpa merusak hutan.
"Hutan merupakan potensi yang sumber daya alam yang bisa bernilai ekonomi tinggi," ujarnya.
Ia mencontohkan yakni melalui imbal jasa karbon di hutan alam, penggalangan dana melalui program adopsi pohon, ekowisata, imbal jasa air, pengembangan komoditas agroforest, produk kompos, dan madu.