"Ada sekali kasih, saya mau bayar sekolahan. Dia dari online katanya bisa (sekolah) online. Kata saya ya sudah kalau ada uang, bayar sekolahlah. Tapi ternyata cuma sekali aja, sudah langsung nggak balik lagi. Paling sekali-sekali pulang," jelas MRT.
Korban Dijebak Pacar
Baca Juga:
Pasutri WNA Australia di Balu Terlibat Bisnis Prostitusi Jadi Tersangka
Pengacara korban, Muhammad Zakir Rasyidin, mengungkapkan, dalam pemeriksaan hari ini, kliennya menjelaskan runutan bisa terjebak dalam bisnis prostitusi yang dijalankan terlapor berinisial EMT. Korban rupanya dikenalkan oleh pacarnya kepada terlapor.
"Ada salah seorang dengan inisial IF, ini dia diduga ikut bersama-sama, bisa saya katakan seperti jembatan penghubung ke pihak muncikari," kata Zakir.
IF berusia 19 tahun. Keluarga korban pun mengetahui anaknya berpacaran dengan pria tersebut.
Baca Juga:
Polisi Gerebek Prostitusi Online di Aceh, 3 Pasangan Tak Sah Ditangkap
"Menurut cerita orang tuanya (korban) IF ini ada hubungan khusus, pacaran. Tapi si IF ini yang memperkenalkan korban dengan muncikari ini. Makanya dibawa ke suatu tempat di apartemen itu ternyata sampai di situ terjadi penjualan," terang Zakir.
Zakir mengatakan dalam pemeriksaan tambahan hari ini korban menjelaskan IF memiliki jaringan dengan terlapor EMT. IF disebut sebagai penyuplai perempuan yang nantinya akan bernasib sama dengan korban.
"Jadi IF yang punya jaringan, yang punya kenalan dengan muncikari. Menurut cerita korban ada banyak teman-teman yang lain yang seusia dia juga dibawa oleh IF ini. Makanya IF ini sedang dalam proses pencarian karena ini yang terlibat banyak," tutur Zakir.