WahanaNews.co, Jakarta - Bertahun-tahun isu tak sedap terkait suap pemenangan tender proyek terjadi di Badan Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta.
Tidak jarang para kontraktor mengeluhkan isu ini di lingkungan Balaikota DKI Jakarta.
Baca Juga:
Korupsi Proyek Perkeretaapian, Anggota Pokja di Purwokerto Terima Sejumlah Uang
Disebutkan untuk memenangkan tender proyek di Pemprov DKI Jakarta tidak harus kenal dekat dengan pejabat pemilik proyek atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Sia-sia dekat dengan PPK atau KPA kalau enggak bisa lobi panitia lelang. Karena para KPA dan PPK tidak punya power memenangkan jagoannya, sekalipun hubungannya dengan kontraktor sangat dekat,” kata pengusaha konstruksi yang minta namanya dirahasiakan kepada wartawan, Selasa (13/8/2024).
Berbagai keluhan pemenangan tender proyek ini terekam dari pembicaraan para kontraktor yang berburu lelang di Pemprov DKI Jakarta yang selalu dikalahkan, sekalipun penawarannya rendah dan dokumennya sangat bagus.
Baca Juga:
Gubernur Kalsel Tak Lagi Jadi Tersangka Suap dan Gratifikasi, Ini Alasan Hakim
"Kalau kita enggak bisa lobi panitia lelang dan memberikan sukses fee antara 2,5 sampai 3 persen, enggak bakalan kita menang," ungkapnya.
Kontraktor ini meyakinkan sukses fee ini sudah rahasia umum di kalangan kontraktor.
“Sekalipun dia jagoannya PPK atau KPA, kalau enggak ngasih sukses fee ke panitia lelang, pasti bermacam cara dilakukan panitia untuk mengalahkan,” ujarnya.