WahanaNews.co | Seorang
anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gowa diduga memukul pemilik
warung kopi (warkop) dan istrinya yang sedang hamil 9 bulan saat merazia
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Peristiwa ini viral
di media sosial (medsos).
Baca Juga:
Wajib Mampir! Nongkrong Asyik Berkonsep Klasik di Antapani Bandung
Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Bajeng,
Inspektur Dua Haryanto mengatakan, sudah mendapatkan laporan tentang adanya
penganiayaan dilakukan seorang petugas PPKM. Korban telah melaporkan kejadian
tersebut ke polisi dan diarahkan untuk ke Polres Gowa.
"Kami bersama tiga fungsi mendatangi TKP (tempat
kejadian perkara) dan menginterogasi pemilik kafe atau dalam hal ini korban.
Karena korban ingin menggunakan hak hukumnya, jadi kami arahkan untuk ke Polres
(Gowa)," kata Haryanto kepada wartawan, Rabu (14/7) malam.
Haryanto mengatakan, saat pemeriksaan di Sentra Pelayanan
Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gowa, korban yang sedang hamil 9 bulan
pingsan. Akibatnya, Riyana langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan
perawatan.
Baca Juga:
Diduga Miliki Sabu 23,7 Gram, Manager Sekaligus Barista Kafe Vonna Siantar Ditangkap
"Saat tiba di SPKT, beliau (korban) kurang sehat. Jadi
laporannya di pertengahan dihentikan karena korban harus dibawa ke rumah
sakit," kata dia.
Meski demikian, saat pemeriksaan awal di TKP, korban sudah
menunjukkan hasil visum dari RS Thalia Irham Gowa. Hasil visum tersebut menjadi
salah satu barang bukti, selain bangku yang terbuat dari drum.
"Korban sudah menunjukkan hasil visum dari RS,"
ucapnya.