WahanaNews.co, Jakarta - Seorang bandar narkoba berinisial D, diringkus Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipinarkoba) Bareskrim Polri.
D merupakan seorang penjual ekstasi yang ditemukan di dalam kafe KLOUD Sky Dining & Lounge, Senopati, Jakarta Selatan. Kafe tersebut digerebek polisi beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Keluarga Jokowi Turun Gunung Serahkan Bukti Ijazah Asli ke Bareskrim
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan D ditangkap pada Senin, 20 November 2023 malam di kawasan Jakarta.
"Bandarnya sudah ditangkap, di daerah Jakarta," kata Mukti kepada wartawan, Rabu, (22/11/2023) melansir VIVA.
Mukti belum mengungkap lebih jelas mengenai penangkapan bandar narkoba tersebut. Dia hanya menjelaskan, pihaknya akan mendalami soal peredaran ekstasi itu.
Baca Juga:
Kasus Perdagangan Orang Modus Penyalur PMI Ilegal ke Malaysia Dibongkar Bareskrim
"Ya kita kembangin lagi, sampai terus puncaknya begitu ya," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi melakukan pemeriksaan dan penggerebekan tempat hiburan malam di kawasan Senopati, pada Sabtu malam, 18 November 2023.
Salah satu lokasi, yaitu Kloud Sky Dining & Lounge bahkan sampai disegel oleh polisi. Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa mengungkap alasan penyegelan.