WahanaNews.co | Satlantas Polres Bogor berlakukan sistem satu arah atau one way arah Jakarta, di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Kendaraan menuju Puncak, untuk sementara disetop.
Baca Juga:
Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas, Jasa Marga Dukung Pemberlakuan One Way Arah Timur Tol Trans Jawa
"Untuk lalin Puncak saat ini berlaku one way atau satu arah menuju Jakarta. Kita mulai tadi sejak pukul 11.30 WIB, sesuai yang direncanakan. Jadi saat ini diprioritaskan kendaraan menuju Jakarta," kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ketut Laswarjana, Minggu (29/5).
"Untuk kapan berakhirnya (one way arah Jakarta) sifatnya situasional ya. Kita lihat kondisi arus lalin, kalau memungkinkan untuk dilakukan penormalan, ya kita akhir one way," tambahnya.
Pantauan detikcom hingga pukul 13.00 WIB, arus lalulintas di Jalan Raya Puncak masih berlaku satu arah menuju Jakarta. Sementara kendaraan menuju Puncak, untuk sementara di setop.
Baca Juga:
Puncak Arus Mudik Lebaran 2024 di Jakarta Diprediksi pada 8 April
Pihak kepolisian nampak menutup akses menuju puncak menggunakan barier di Simpang Gadog. Kendaraan menuju Puncak yang melewati jalur Ciawi, disetop di sekutar SPBU Gadog atau sekitar 500 meter dati Simpang Gadog.
Sementara kendaraan menuju Puncak yang datang dari arah Jakarta disetop sementara di KM 46 Tol Jagorawi atau sekitar 2 kilometer dari Simpang Gadog.
Arus kendaraan nampak normal lancar di beberapa ruas jalan raya puncak. Namun, kepadatan nampak tetap terjadi di Pasar Cisarua.
Banyaknya aktifitas orang dan kendaraan di Pasar Cisarua, mengakibatkan hambatan arus lalu lintas.
Antrean kendaraan mengular hingga kawasan Simpang Taman Safari.
Hambatan arus lalu lintas juga terjadi Simpang Megamendung atau akses menuju Curug Cilember.
"Kepadatan di Pasar Cisarua karena ada aktivitas masyarakat di situ cukup tinggi ya, banyak kendaraan mengurangi laju kendaraan karena banyak penyeberang jalan. Titik lain hambatan terjadi karena banyak kendaraan keluar dari persimpangan ya, tapi semua sudah diantisipasi, anggota bersiaga di lokasi untuk memperlancar arus," kata Ketut.
"Imbauan untuk pengendara tetap berhati-hati karena ketika sistem one way diberlakukan, arus kendaraan cukup deras. Tetap taati aturan berlalu lintas dan tetap berkonsentrasi," imbuhnya. [non]