Saat hendak tertangkap, polisi
menemukan satu revolver, satu senjata
api laras panjang, 600 butir amunisi berukuran kaliber 3,8 dan satu magasin.
Polisi juga mengamankan uang tunai
pecahan lima puluh ribu senilai Rp 450 ribu, surat keterangan bebas
negatif Covid-19, dan satu ponsel.
Baca Juga:
4 Negara Ini Diduga Pasok Senjata ke KKB Papua
Kepada polisi Teluk
Bintuni, pelaku mengaku membeli senjata api dan sejumlah amunisi tersebut untuk
alat perang Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, yang dibeli dari oknum anggota polisi di Ambon. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.