WahanaNews.co | Ray Prama Abdullah (27), petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat, yang mengaku sebagai korban begal, ternyata membikin laporan palsu.
Ray ternyata tidak menjadi korban begal.
Baca Juga:
Asisten Sekda Papua: Pembayaran THR Tak Sesuai, Segera Laporkan
Rupanya, dia kalah bermain judi online dan membikin narasi seolah-olah dirinya menjadi korban begal yang kehilangan uang THR senilai Rp 4,4 juta.
Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Mukarom, menyatakan, Ray berbohong dan mengarang cerita ihwal insiden pembegalan tersebut.
"Bahwa Uang THR milik Saudara Ray Prama Abdullah bukan hilang karena dicuri atau begal, melaikan Saudara Ray Prama Abdullah menggunakan uang THR tersebut untuk bermain judi online. Fakta ini tidak sesuai dengan keterangan korban jika uang THR tersebut hilang karena dibegal," kata Maulana kepada wartawan, Kamis (28/4/2022) malam.
Baca Juga:
Terbitkan Surat Edaran THR, Ruth Lokawoda : THR Keagamaan Bagi Pekerja Dibayar Paling Lambat H - 7 Lebaran.
Maulana menyebut, fakta tersebut ditemukan saat kepolisian melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus begal tersebut.
Penyelidikan dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi mata yang ada di lokasi kejadian.
Rupanya, Ray menarik uang senilai Rp 200 ribu di sebuah ATM di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.