WahanaNews.co | Wali Kota Medan, Bobby Nasution, meminta pihak klub sepakbola PSMS Medan untuk membayar retribusi apabila menggunaan aset pemerintah, yakni Stadion Teladan.
"Semua kegiatan menggunakan fasilitas pemerintah dilakukan pihak swasta, itu kan ada perda (peraturan daerah) yang bisa menambah PAD (pendapatan asli daerah)," ujar Bobby, dikutip dari Antara, Senin (18/7/2022).
Baca Juga:
Duduk Perkara Edy Rahmayadi Nyaris Diamuk Massa Usai Laga Persiraja vs PSMS
Menantu Presiden Joko Widodo alias Jokowi ini mengatakan, Perda Kota Medan Nomor 3/2016 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga mengatur retribusi, di antaranya lampu untuk penerangan stadion.
Bobby mengaku sudah menjalin komunikasi dengan manajemen PSMS Medan, dan memastikan pihaknya membuka seluas-luasnya fasilitas olahraga yang dimiliki.
“Sudah lama ada perda ini dan semuanya jelas di situ. Retribusinya, lampunya berapa, dan segala macam ada semua aturannya. Kami hanya menegakkan perda," katanya.
Baca Juga:
Polda Sumut Tetapkan Kodrat Shah Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat
Bobby memastikan aturan ini tidak hanya berlaku bagi PSMS Medan, tetapi pihak lain yang hendak memakai Stadion Teladan juga harus membayar retribusi.
"Bukan cuma PSMS, tetapi klub-klub lain juga sudah semestinya mengikuti perda itu sendiri," kata dia.
Bobby menambahkan bahwa seluruh jajaran Pemerintah Kota Medan saat ini telah berkomitmen untuk menjaga aset yang dimiliki.
"Apa pun aset itu kami jaga. Aset yang bisa menambah PAD, harus benar-benar kita buat menjadi penyumbang PAD, termasuk Stadion Teladan," ujar Bobby.
Diketahui, laga antara PSMS Medan versus Gumarang FC, tim Liga 3 Sumatera, batal digelar akibat lampu stadion tidak menyala di Stadion Teladan, Medan, Sabtu (16/7/2022) malam. [gun]