"Semua yang bersalah, apalagi menyakiti masyarakat pasti ditindak," tegas Johni.
Sebelumnya diberitakan, sebuah tangkapan layar percakapan grup WhatsApp antara polisi dan jurnalis di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang berisi ancaman kekerasan terhadap wartawan Tribun Flores.com (Kompas Gramedia Grup) Patrianus ‘Patrik’ Meo Djawa, viral di media sosial.
Baca Juga:
TNI-Polri Tangkap Pengendara Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal
Grup WA tersebut beranggotakan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Negekeo, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudha Pranata dan sejumlah wartawan.
Dalam tangkapan layar grup WA bernama KH Destro, tampak Kapolres Nagekeo Yudha memposting sejumlah pesan.
Isinya, "All Destro. Hubungi Patrik untuk minta wawancara klarifikasi tentang laporan dari Ketua Suku Nataia. Sekarang!!!. Bukti chat WA ke Patrick segera di screenshot. Sebagai bukti bahwa kita sudah meminta klarifikasi kepada Patrick. Bikin dia stress. Baru buat catatan kaki, sampai berita ini diturunkan saudara Patrick belum bisa memberikan klarifikasi,"tulis Yudha dalam pesan itu.
Baca Juga:
Polres Fakfak Tangkap Pelaku Ujaran Kebencian, Viral di Facebook
Tulisan Yudha, kemudian ditanggapi beragam oleh beberapa nama lainnya yakni seperti Elang-D yang menulis "Ini maunya apa anak Tribun". Kemudian dibalas Udin Minndonews "Maunya kita patahkan rahangnya Bang".
Kemudian, nama Kae Sherif See Sergap menulis "Ade atur dulu, urusan belakangan". Lalu, nama Elang-D kembali menulis, "Coba cara baik-baik dulu. Kalau gak baru dijadikan sampah".
Terkait hal itu, Kapolres Negekeo AKBP Yudha Pranata, membenarkan grup WhatsApp itu dan tulisan yang dia buat.