WahanaNews.co | Propam Polda Jawa Barat mengamankan
Kapolsek Astanaanyar, Kota Bandung, yang diduga mengonsumsi narkoba.
Kabid
HumasPolda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago, mengatakan, Kapolsek itu diduga juga mengonsumsi
narkoba bersama dengan belasan anggotanya.
Baca Juga:
Kapolsek di Mojokerto Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
Erdi
menyebut, Kapolsek berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) itu merupakan
Kapolsek Astanaanyar di lingkungan Polrestabes Bandung.
"Total
ada 12 (anggota polisi diamankan), termasuk Kapolseknya. Namun, sekarang ini yang
jelas masih dilakukan pendalaman oleh Propam Polda Jabar," kata Erdi di
Bandung, Jawa Barat, Rabu (17/2/2021).
Erdi
mengatakan, kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan belasan
anggota polisi di Kota Bandung itu berawal dari adanya pengaduan masyarakat ke Mabes
Polri.
Baca Juga:
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Rotasi Besar-besaran, Berikut Rinciannya
Dari
adanya laporan itu, Propam Polda Jawa Barat langsung bergerak ke Polsek
Astanaanyar untuk melakukan pemeriksaan.
Sejumlah
anggota Polsek Astanaanyar termasuk Kapolseknya pun, kata dia, turut dilakukan tes urine.
Namun,
Erdi menyebut, tes urine tersebut masih masih belum keluar hasilnya.
"Sekarang
masih dilakukan tes urine dan masih dilakukan pemeriksaan, nanti perkembangan
akan kami sampaikan," kata Erdi.
Erdi
mengatakan, dalam pemeriksaan Propam Polda Jawa Barat terkait kasus itu,
belum ada barang bukti yang diamankan.
Namun,
kata dia, ada barang bukti dalam kasus sebelumnya yang berkaitan dengan kasus Kapolsek
itu.
"Kebetulan
ada beberapa orang (sebelumnya) yang positif setelah dicek urinenya, ini yang
akan didalami," katanya.
Atas
kasus itu, Kapolsek Astanaanyar beserta belasan anggotanya terancam sanksi
mulai dari penurunan pangkat hingga pemecatan dari dinas kepolisian. [dhn]