WahanaNews.co | Kapolsek Siantar Martoba di Pematang Siantar, Sumatera Utara, AKP Manaek S Ritonga miliki harta mencapai Rp 11 miliar. Data ini berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkannya ke KPK.
LHKPN ini dilaporkan Manaek pada 10 Maret 2022 yang lalu. Saat itu, AKP Manaek S Ritonga masih menjabat sebagai Kapolsek Siantar Utara.
Baca Juga:
KPK Mulai Selidiki Istri Rafael Alun Terkait TPPU dan Gratifikasi
Dilihat detik dari LHKPN Manaek, Rabu (19/10/2022), total harta Manaek ini berjumlah Rp 11.464.500.000 atau Rp 11,46 miliar.
Dia tercatat memiliki tanah dan bangunan seharga Rp 11.164.000.000. Tanah itu berada di Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun.
Kemudian alat transportasi dan mesin seharga Rp 187.000.000. Ada tiga kendaraan yang dia cantumkan di LHKPN miliknya itu. Kemudian dia memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 113.500.000.[zbr]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.