WahanaNews.co | Warganet terus menyoroti kekayaan para pejabat di Indonesia. Beberapa pejabat pun tak luput dari sorotan mereka.
Setelah Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana Wijayanto viral. Kini, warganet menyoroti harta kekayaan Kadinkes Banten, Ati Pramudji Hastuti. Konon, kekayaan Ati Ptamudji mencapai sekitar Rp24,5 miliar.
Baca Juga:
KPK Mulai Selidiki Istri Rafael Alun Terkait TPPU dan Gratifikasi
Ati memiliki harta lebih besar dari atasannya, Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar yang memiliki harta sebesar Rp15 miliar. Dan, jauh lebih besar dari Reihana Wijayanto yang kini sedang menjalani pemeriksaan LHKPN di KPK dengan kekayaan Rp 2,7 Miliar.
Dalam beberapa hari terakhir, Kadinkes Banten, Ati Pramudji Hastuti menjadi sorotan warganet karena harta kekayaannya disebut 'fantastis'.
Menurut Direktur Eksekutif Komite Pemantuaan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Armand Suparman, sorotan warganet di media sosial dalam mengawasi pejabat publik lewat media sosial seperti ini ‘perlu didorong’.
Baca Juga:
Dipanggil KPK, Syahrul Yasin Limpo Punya Kekayaan Rp 20 Miliar
“Kasus Lampung kemarin, itu juga memberi 'cerita baik', bahwa dengan kita mem-viralkan kinerja yang kurang maksimal dari pemerintah, itu bisa efektif dengan mem-viralkan seperti ini," katanya dikutif dari BBC Indonesia, belum lama ini.
"Tetapi pemerintah itu jangan membiarkan terjadi seperti ini, tunggu viral dan segala macam,” imbuhnya
Menurut Arman, dengan adanya fenomena seperti ini pemerintah perlu merespon laporan masyarakat tersebut dengan memperbaiki sistem pengawasan internal. Agar, kasus-kasus harta fantastis dapat dengan cepat ditangani, tanpa harus menunggu viral. [sdy]