WahanaNews.co | Karena ulahnya menjewer pelatih biliar Khairuddin Aritonang alias Choki, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi akan di somasi.
Kejadian tersebut terjadi saat acara tali asih bagi atlet dan pelatih PON XX di Papua di Aula Tengku Rizal Nurdin baru-baru ini.
Baca Juga:
Mantan Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin Meninggal Dunia
Akibat kejadian itu, Ia merasa dipermalukan dan ingin Edy meminta maaf ke padanya. Oleh sebab itu ia melalui kuasa hukumnya, Teguh Syuhada Lubis dan Gumilar Nugroho mengirimkan somasi agar Edy meminta maaf dalam kurun waktu 1x24 jam setelah surat diterima.
"Kami telah memberikan teguran hukum dalam bentuk somasi yang secara administratif sudah kami kirimkan ke Edy Rahmayadi siang tadi dan sudah ada tanda terima ekspedisi suratnya," ucap Teguh dalam konferensi pers di Medan, Kamis (30/12/2021) kemarin.
"Dalam somasi itu, kami harap Pak Edy memohon maaf mengakui kesalahannya dan bukan membenarkan kesalahan itu. Kami berikan waktu 1 x 24 jam sejak surat ini diterima," imbuhnya.
Baca Juga:
Dicopot Sebagai Kadis PUPR, Gubernur Sumut Edi Rahmayadi Dilaporkan Kepada Presiden
Jika dalam kurun waktu 1x24 jam Edy tak meminta maaf, maka akan dilaporkan ke Polda Sumut.
"Kami tunggu paling lama besok jam 14.00 WIB. Tentu akan kami sampaikan laporan ke polisi. Kami harap polisi dapat tegakkan hukum. Kami masih percaya ada keadilan," ucap dia.
Selain ke Polda Sumut, Teguh mengatakan kliennya bakal melaporkan ke Kemendagri, Ketua DPRD Sumut, hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal itu dilakukan karena selama ini Edy membangun citra dekat dengan para ulama.