WahanaNews.co, Medan - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) harus dihindari karena dampaknya sangat merusak ekosistem, kesehatan manusia, dan ekonomi. Kebakaran ini dapat menghancurkan habitat alami, mengurangi kualitas udara dengan polusi asap yang berbahaya bagi kesehatan pernapasan, serta mengganggu kehidupan flora dan fauna.
Selain itu, karhutla juga menyebabkan kerugian ekonomi, seperti kerusakan lahan pertanian dan biaya pemadaman yang tinggi. Dengan mencegah karhutla, kita melindungi lingkungan, kesehatan masyarakat, dan stabilitas ekonomi.
Baca Juga:
PUPR Kalsel Kerahkan 42 Personel Atasi Karhutla Dekat Bandara Syamsudin Noor
Pusat Pengendalian Operasi dan Pengendalian Bencana Badan Pengendalian Bencana Daerah Sumatra Utara (Pusdalops PB BPBD Sumut) mencatat ada 14 kejadian kebakaran hutan dan lahan di delapan kabupaten/kota sejak Kamis (25/7/2024) hingga Sabtu (27/7/2024).
Mayoritas kebakaran hutan di Sumut belum diketahui pasti penyebabnya. Namun, laporan Pusdalops menyebut beberapa di antaranya akibat aktivitas pembukaan lahan dengan cara dibakar, seperti yang terjadi di Desa Gurgur Aek Raja, Kecamatan Tampahan, Kabupaten Toba pada Kamis (25/7/2024) pukul 15.20 WIB.
Dari laporan Pusdalops PB BPBD Sumut, kondisi lingkungan di sekitar areal pembukaan lahan yang berupa semak belukar kering membuat api dengan cepat menjalar ke pohon-pohon.
Baca Juga:
PLN Gerak Cepat Atasi Dampak Cuaca Ekstrem di Jambi: Pemulihan Aliran Listrik Diatasi Kurang dari 24 Jam
Cuaca panas disertai hembusan angin kencang turut memperbesar api dan menghanguskan sekitar 1 hektare (Ha) hutan di Desa Gurgur Aek Raja, Kecamatan Tampahan, Kabupaten Toba tersebut.
Adapun delapan kabupaten/kota yang terpantau 'merah' yaitu Kabupaten Toba, Samosir, Dairi, Karo, Asahan, Simalungun, Labuhanbatu Utara, dan Kota Padangsidimpuan.
Pusdalops PB BPBD Sumut mengungkap ada 30 hotspot atau titik panas api di Sumut hingga Sabtu (27/7/2024). Berikut adalah laporan peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di delapan kabupaten/kota di Sumut sejak Kamis hingga Sabtu, 25-27 Juli 2024 berdasarkan catatan Pusdalops PB BPBD Sumut: