“Berdasarkan pemeriksaan sementara, DM diduga melakukan kekerasan dengan alasan mendisiplinkan korban. Kekerasan tersebut diduga dilakukan dengan memukul menggunakan gayung, mencubit, serta melukai bagian tubuh korban menggunakan sikat gigi,” ujarnya.
Sebelumnya, DM sempat mengaku luka-luka yang dialami korban disebabkan karena terpeleset di kamar mandi.
Baca Juga:
Iran Sebut Lindsey Graham Sosok Jahat Usai Senator AS Itu Meninggal Dunia
Namun, tenaga medis menemukan adanya sejumlah luka yang dinilai tidak sesuai dengan penjelasan tersebut sehingga melaporkannya kepada UPTD PPA Kabupaten Bekasi dan Polsek Tarumajaya.
Penyidik menduga tindakan kekerasan tersebut dipicu rasa sakit hati pelaku terhadap perkataan suami maupun keluarga suaminya yang kemudian dilampiaskan kepada korban.
Polisi masih terus mendalami motif serta mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak untuk mengungkap secara utuh peristiwa tersebut.
Baca Juga:
Pengamanan TNI Dicabut, Kejagung Bantah Isu Febrie Adriansyah Berada di Luar Negeri
Korban diketahui tinggal bersama ibu tirinya dan seorang adik sambung yang masih berusia satu tahun.
Sementara itu, ayah kandung korban diketahui bekerja di luar negeri dan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara tidak mengetahui dugaan kekerasan yang dialami anaknya.
Dalam proses penyidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah gayung berwarna hijau, satu sikat gigi anak berwarna biru, pakaian milik tersangka, serta hasil visum sementara dari RSUD Koja.