WahanaNews.co, Jakarta - Polisi meminta warga mengembalikan barang jarahan yang diambil dari truk pengangkut tanah usai insiden tabrakan dengan sepeda motor di Teluknaga, Tangerang, Kamis (7/11) lalu.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho membenarkan aksi penjarahan yang dilakukan oleh warga. Ia menyebut penjarahan terjadi secara spontan lantaran warga yang marah akibat insiden tabrakan.
Baca Juga:
Kasus Kerusuhan Truk di PIK 2 Tangerang, Polisi Amankan 22 Orang
"Ini yang menjadi spontanitas warga untuk melakukan perusakan. Kemudian terkait pengambilan barang-barang di truk itu pintu, kemudian AC, kemudian tangki," kata Zain kepada wartawan, Sabtu (9/11) mengutip CNN Indonesia.
Zain mengimbau agar masyarakat yang sempat mengambil barang-barang dari truk tersebut untuk diserahkan kembali kepada petugas.
Ia menegaskan pihaknya tidak akan segan memproses hukum mereka yang tidak kooperatif dan tidak menyerahkan barang jarahan kepada petugas.
Baca Juga:
Polisi Tetapkan Sopir Truk Tabrak Bocah di Tangerang Jadi Tersangka, Positif Narkoba
"Kalau misalkan masih ada yang mengamankan barang-barang tersebut segera kembalikan kepada Polres kita himbau untuk segera kembalikan, karena itu adalah milik orang lain," ujarnya.
"Tapi kalau memang masyarakat tidak mau persuasif ya terpaksa kita akan melakukan penegakan hukum yang tegas," imbuhnya.
Sebelumnya insiden kecelakaan yang melibatkan truk bermuatan tanah dan sepeda motor terjadi Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (7/11).