"Proses penyidikannya masih terus dilakukan secara intensif. Sesuai arahan pimpinan TNI AL bahwa proses hukum ini akan disampaikan secara terbuka dan tidak ada yang akan ditutup-tutupi," katanya.
"Terduga pelaku nantinya akan diberikan sanksi dan hukuman yang seberat-beratnya sesuai dengan perbuatan yang dilakukan olehnya," sambung Ronald.
Baca Juga:
Tak Ingin Langgar UU Pers, Dewan Pers Pilih Jalur Etik dalam Kasus Jak TV
Sosok J pun masih belum diungkapkan oleh Ronald, hanya diketahui bahwa ia telah berdinas selama 4 tahun. "Di Angkatan Laut-nya? Kurang-lebih empat tahun," kata Ronald.
Kejanggalan Kematian
Sementara itu, dilansir dari newsway.co.id, Juwita awalnya diinfokan tewas dalam kecelakaan tunggal saat mengendarai motor, di tepi jalan menuju Desa Kiram, Banjar, Sabtu (22/3/2025), dalam kondisi masih mengenakan helm.
Baca Juga:
Dituding Langgar UU Pers, Kejagung Dinilai Kebablasan Jerat Direktur JAK TV
Disebutkan, bahwa Juwita pamit ke keluarga untuk pergi ke Guntung Payung, tetapi justru ditemukan meninggal di Gunung Kupang, dengan banyak kejanggalan, yakni:
- Luka di dagu,
- Lebam di punggung,