WAHANANEWS.CO, KALSEL - Pihak TNI Angkatan Laut (AL) terus mendalami kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan anggotanya terhadap seorang jurnalis wanita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan bernama Juwita.
Dilansir dari Kumparan, wartawati media online newsway.co.id tersebut diduga dibunuh oleh oknum Anggota Lanal Balikpapan berpangkat Kelasi Satu (KLS), berinisial J.
Baca Juga:
Tak Ingin Langgar UU Pers, Dewan Pers Pilih Jalur Etik dalam Kasus Jak TV
Demikian disampaikan Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap.
"Ini benar terjadi pembunuhan yang dilakukan oleh oknum Anggota Lanal Balikpapan berinisial J, pangkat Kelasi Satu, terhadap korban saudari Juwita yang terjadi pada Sabtu tanggal 22 Maret 2025, di wilayah Banjarbaru, Kalimantan Selatan," kata Ronald, Rabu (26/3/2025).
Saat ditanya terkait hubungan KLS J dengan Juwita, Ronald pun belum mengungkapkannya.
Baca Juga:
Dituding Langgar UU Pers, Kejagung Dinilai Kebablasan Jerat Direktur JAK TV
"Jadi karena ini masih dalam proses, karena TKP ini kan posisinya ada di Banjarbaru dengan jarak yang sekian ini, jadi kami sekali lagi, kami mohon maaf, kami mohon waktu sehingga kami tidak sampai menyampaikan sesuatu yang di luar kenyataan kejadian ini terjadi," kata Ronald.
"Untuk itu, kami atas nama institusi TNI Angkatan Laut mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya dan permohonan maaf kepada pihak keluarga atas kejadian ini," sambungnya.
Ronald menjelaskan, terduga pelaku telah diamankan oleh Pom Lanal Balikpapan.