Sementara itu, perkara tindak pidana khusus lainnya seperti perkara kepabeanan, cukai dan pajak, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang ditangani sebanyak 32 perkara tahap pra penuntutan, 41 perkara tahap penuntutan, 19 perkara tahap upaya hukum, eksekusi badan atau orang sebanyak 28 perkara.
Devy menambahkan, memperingati Hari Antikorupsi sedunia (Harkodia) 2025 menjadi momentum Kejati Kepri untuk menginformasikan capaian kinerja bidang korupsi yang telah dilakukan.
Baca Juga:
Warga Israel Demo, Tuntut Presiden Herzog Menolak Permohonan Ampun Netanyahu
“Kami berkomitmen untuk terus mengoptimalkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mendukung program prioritas nasional dalam menciptakan keadilan dan keamanan di Kepri,” kata Devy.
Harkodia diperingati setiap tanggal 9-10 Desember, tahun ini mengangkat tema "Satukan Aksi, Basmi Korupsi".
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.