Hal ini diketahuinya usai jasad adiknya dipindahkan dari ruang IGD ke ruang Jenazah, pada saat ia mengecek kondisi adiknya mulai dari baju dan celana.
"Pakaian itu bukan milik korban, BH dan celana dalam tidak ada, buang air besar (BAB) di celana, dagunya terikat sampai di kepala, terdapat lebam di leher, punggung lebam, dan kaki bagian belakang lebam," sebut Elinus Gulo kepada WahanaNews.co, Minggu (9/10) malam.
Baca Juga:
Rugikan Negara Rp 513 Juta, Eks Bendahara Dinkes Nias Barat Dijatuhi 3 Tahun Bui
Sebagai informasi, atas kematian Darmawati Gulo, telah dilaporkan secara resmi oleh Elinus Gulo selaku abang kandung korban di Polres Metro Tanggerang Kota pada hari Rabu (10/8).
Kemudian diketahui, jasad Darmawati Gulo tiba di Desa Hayo, Kecamatan Mandrehe, Nias Barat pada tanggal (9/8) dan dikebumikan pada tanggal (11/8) lalu.
Hingga berita ini diturunkan, meskipun telah dilakukan konfirmasi kepada Kapolres Metro Tanggerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, melalui WhatsApp namun hingga saat ini belum memberikan tanggapan.[rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.