“Kalau bisa, diselesaikan di sekolah ya. Sekolah kalau tidak bisa, bisa dengan cara lain,” ucapnya.
Kasus ini mencuat setelah MH, siswa kelas 7 SMPN 19 Tangsel, diduga mengalami kekerasan fisik dari teman sekelasnya hingga kepalanya dipukul menggunakan kursi pada Senin (20/10/2025).
Baca Juga:
Delapan Orang Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Termasuk dr Tifa dan Roy Suryo
Kakak korban, Rizky, mengungkapkan bahwa adiknya sudah beberapa kali mengalami perundungan sejak masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS), namun kejadian terakhir merupakan yang paling parah.
“Sejak masa MPLS, yang paling parah kemarin 20 Oktober yang dipukul kepalanya pakai kursi,” kata Rizky.
Akibat kejadian itu, kondisi MH melemah hingga tak mampu beraktivitas dan harus menjalani perawatan intensif. Korban sempat dirawat di rumah sakit swasta di Tangsel sebelum akhirnya dirujuk ke RS Fatmawati, Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Pesan WhatsApp Janggal Ungkap Pembunuhan Dosen di Bungo, Pelaku Oknum Polisi
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangsel, Deden Deni, menyampaikan pihaknya telah memediasi orang tua korban dan pelaku serta memastikan kondisi kesehatan MH.
“ Kami juga berkunjung ke rumah orang tua untuk memastikan kondisi anak,” ujarnya.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.