WAHANANEWS.CO, Bandung - Sejak kabar pemeriksaan Wakil Wali Kota Bandung Erwin mencuat, sorotan publik langsung tajam terarah ke kantor Kejaksaan Negeri Bandung, menandai babak baru dalam rangkaian pengusutan kasus dugaan pidana yang menyeret pejabat kota tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menyampaikan bahwa Erwin diperiksa terkait sejumlah dugaan tindak pidana pada Kamis (30/10/2025).
Baca Juga:
Bimtek Fraksi PDI Perjuangan, Ono Surono Tegaskan Program Kerakyatan Harus Jadi Prioritas Utama dalam APBD 2026
Menurut Anang, proses pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan yang tengah berjalan atas beberapa dugaan perkara yang melibatkan Erwin.
"Ada beberapa kasus yang diselidiki," kata Anang melalui sambungan telepon, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa tim penyelidik Kejaksaan Negeri Kota Bandung sedang mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang diduga terkait dengan Erwin.
Baca Juga:
Perkuat Konektivitas, Wings Air Kembali Terbang dari Bandung Mulai 20–21 Desember 2025
"Saat ini tim penyelidik Kejari Kota Bandung sedang melakukan pemeriksaan terhadap wakil wali kota Bandung," ujarnya.
Meski demikian, Anang tidak merinci kasus-kasus apa saja yang sedang ditelisik dan membuat Erwin harus menjalani pemeriksaan intensif tersebut.
Anang menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Bandung akan menggelar konferensi pers untuk memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan kasus ini.