WahanaNews.co | Warga Gang Kejora 1 RT 01 RW 01, Kelurahan Banjar Serasan,
Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, dikejutkan dengan adanya penangkapan seorang warga berinisial RES
oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri, bersama Tim Polda Kalimantan Barat, pada Rabu (17/2/2021), sekitar pukul 08.00 WIB.
Ketua RT setempat, Ilyas, membenarkan ada warganya yang berinisial RES ditangkap oleh Tim
gabungan dari Densus 88, Polda Kalbar dan Polsek Pontianak Timur.
Baca Juga:
Sisi Kelam AI Diungkap Polisi Inggiris, Untuk Penipuan hingga Pelecehan Seksual
RES ditangkap, kata
Ilyas, sebagai terduga teroris. Penangkapan tersebut sekitar pukul
08.00 WIB.
"Iya informasi adanya warga
berinisial RES ditangkap oleh Densus 88 Antiteror itu benar, dan RES merupakan
warga baru yang belum lama tinggal di RT 01. RES tinggal di sini sudah
hampir 2 tahun semenjak menikah dengan warga di sini," ujar Ilyas
kepada wartawan, Rabu (17/2/2021).
Ia melanjutkan, RES selama tinggal di
RT 01 terlihat biasa-biasa saja, dan jarang interaksi dengan warga.
Baca Juga:
2 Teroris Afiliasi JAD dan ISIS Ditangkap Densus 88 di Bima NTB
Sebelum tinggal di RT 01, RES tinggal di
Gang Rawasari bersama pihak keluarga.
"RES ini bekerja sebagai satpam,
dan nyambi sebagai driver ojek online.
Dan untuk sehari-hari tidak terlihat yang aneh, biasa-biasa saja, cuman
orangnya lebih banyak di rumah. Kalaupun keluar hanya kerja," ujar
Ilyas.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Chalres Go,
mengungkapkan, setidaknya 3 terduga teroris berhasil diamankan Densus 88 Anti-Teror Polri, di wilayah Kalbar, pada Rabu (17/2/2021).