WahanaNews.co | Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil,
dimintai keterangan oleh penyidik di Bareskrim
Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).
Pemeriksaan
itu terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi saat berlangsung acara
keagamaan pentolan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga:
Analis: Bebasnya Rizieq Bisa Jadi Bara Politik 2024
Ridwan
Kamil hadir di Bareskrim Polri sekira
pukul 10.40 WIB. Ia mengenakan kemeja biru dan masker putih.
Ridwan
Kamil alias Kang Emil datang dengan menaiki
mobil Alphard Hitam. Emil didampingi beberapa orang ke Bareskrim Polri.
Emil
dimintai klarifikasi selama tujuh jam. Ia mengaku ditanyai seputar kerumunan di
Megamendung.
Baca Juga:
Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Apa Artinya?
Dalam
konferensi pers, Emil menyatakan bahwa secara moril semua urusan dan dinamika
di Jawa Barat menjadi tanggungjawabnya.
"Sehingga
dalam kapasitas itu, positif dan negatif, kelebihan dan kekurangan itu menjadi
tanggung jawab saya. Jika ada peristiwa-peristiwa di Jawa Barat, yang kurang
berkenan dan belum maksimal saya meminta perhomonan maaf atas kekurangan dan
tentunya akan terus kita sempurnakan," ujar Emil.
Selama
10 bulan menangani persoalan Covid-19, terdapat dinamika di Jawa Barat.