WahanaNews.co | Beberapa hari jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022/2023, PT KAI Daop 2 Bandung telah melakukan berbagai persiapan guna melayani pelanggan yang hendak bepergian menggunakan jasa angkutan kereta api (KA). Masa angkutan Nataru tahun ini sendiri ditetapkan mulai tanggal 22 Desember 2022 s/d 8 Januari 2023.
Selama 18 hari tersebut, PT KAI Daop 2 Bandung akan mengoperasikan 22 perjalanan KA reguler dan 2 KA tambahan dengan berbagai rute dan tujuan guna mengakomodir masyarakat. PT KAI Daop 2 Bandung menyiapkan 26 lokomotif dan 147 kereta penumpang selama masa tersebut.
Baca Juga:
Korupsi Proyek Perkeretaapian, Anggota Pokja di Purwokerto Terima Sejumlah Uang
Selain mengoptimalkan armada sarananya, PT KAI Daop 2 Bandung juga telah melakukan upaya guna memastikan kesiapan dan keandalan prasarana seperti jalur rel dan persinyalan. Sebanyak 187 personel yang terdiri dari petugas pemeriksa jalur, penjaga jalan lintasan serta petugas pengawas daerah rawan juga akan disiagakan.
Sejumlah peralatan AMUS (Alat Material Untuk Siaga) juga telah ditempatkan di 12 titik guna meminimalisir serta mengantisipasi potensi gangguan perjalanan KA. Adapun penempatannya masing-masing di Stasiun Cibeber, Cianjur, Cibungur, Purwakarta, Padalarang, Bandung, Kiaracondong, Cicalengka, Cibatu, Ciawi, Tasikmalaya, dan Banjar.
Dari sisi keamanan, PT KAI Daop 2 Bandung menyiapkan 473 personel yang akan memastikan keamanan dan kenyamanan pelanggan KA baik di stasiun maupun di atas KA. Tujuh Posko kesehatan juga akan disiapkan oleh PT KAI yakni di Stasiun Bandung, Kiaracondong, Cipeundeuy, Cibatu, Banjar, Purwakarta serta Cianjur.
Baca Juga:
Budaya 'Terobos Palang' Kereta Kian Marak, Ini Pemicunya dari Kacamata Sosiologi
Pada masa angkutan Nataru tahun ini, PT KAI Daop 2 Bandung menyiapkan 214.887 tiket KA Jarak Jauh yang sudah dapat dipesan mulai H-45 keberangkatan. Sampai saat ini, sebanyak 91.678 tiket telah terjual, di mana berbagai kota tujuan di Jawa Timur mendominasi penjualan tiket tersebut.
Aturan Terbaru Naik KA 19 Desember 2022
Mulai 19 Desember 2022, Pelanggan Kereta Api dengan usia 6 s.d 12 tahun yang belum vaksin dapat naik kereta api. Syaratnya adalah memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu atau harus didampingi oleh orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi booster.