WahanaNews.co | Pegawai perempuan PLN di Medan, Sumatera Utara, Ayu
Miranda, diludahi saat akan menagih tunggakan rekening listrik kepada
pelanggan.
Peristiwa
tersebut terjadi pada Kamis (29/7/2021), sekitar pukul 15.00 WIB, di
kawasan Jalan Halat, Kota Medan.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Ayu
datang bersama pegawai PLN lainnya dengan membawa surat tugas.
Mereka
kemudian mennyampaikan dengan cara sopan kepada pelanggan terkait penyelesaian
tunggakan listrik yang belum dibayar.
Namun, sejak
awal, Ayu dan rekannya sudah mendapat perlakuan yang tak menyenangkan dari
pelanggan yang berinisial MRSD tersebut.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Pelanggan
seolah-olah tak terima dengan penjelasan Ayu, marah-marah, serta mengusir pegawai PLN dari
rumahnya.
Saat
itu, pihak PLN memberikan pilihan, yakni pelanggan melunasi tagihan
atau dilakukan pemutusan sementara.
"Lalu
memang pada saat itu, dari awal kami menerima perlakuan yang tidak menyenangkan
dengan memaki dan mengusir kami. Padahal, kami sudah mengedukasi dan
menjelaskan dengan baik kepada pelanggan dan memberikan pilihan, sebenarnya
untuk dilunasi atau dilakukan pemutusan sementara," kata Ayu, saat
dijumpai wartawan di tempat kerjanya, Sabtu (31/7/2021).
Pelanggan
tersebut, menurut Ayu, sempat akan mengambil ponselnya dan melontarkan
kata-kata kasar kepada petugas.
Lalu
memukul mobil, dan terakhir meludahi Ayu yang sudah masuk ke dalam mobil.
"Tetapi
pada saat itu pelanggan memang sepertinya marah dan tidak terima, mengusir kami
dan melakukan tindakan-tindakan yang saya rasa tindakan kekerasan, dengan melempar batu, memaki, dan
terakhir saya diludahi," kisahnya.
"Karena
saya akan mempertahankan handphone
saya saat itu. Dia hendak merebut. Saya mempertahankan handphone saya, dan saya akhirnya diludahi," ungkap Ayu.
Setelah
kejadian tersebut, Ayu dan rekan-rekannya langsung ke Polsek Medan Kota untuk
membuat laporan.
"Kami
juga datang dengan sopan, mempermudah pelanggan untuk memenuhi kewajibanya.
Setidaknya, janganlah melakukan kekerasan, karena kita sama-sama
manusia," pungkas dia.
Kejadian
tersebut sempat direkam oleh rekan Ayu, dan videonya viral di media sosial.
PLN akan Selesaikan Kasus Itu secara Hukum
Terkait
kejadian tersebut, Pelaksana Tugas Manager Komunikasi PLN UIW Sumut, Yasmir Lukman,
mengatakan akan menyelesaikan perkara itu melalui jalur hukum.
PLN pun
telah melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
"Karena
pelanggan yang berperilaku seperti itu, berlaku kasar kepada petugas kami,
tentu kami tidak akan tinggal diam. Dan kami akan melakukan langkah-langkah
hukum agar ada efek jera yang diterima oleh pelanggan yang melakukan perilaku
kasar. Apalagi, sampai meludah kepada petugas kami," kata Yasmir Lukman, saat
dijumpai wartawan di kantornya, Sabtu (31/7/2021).
Langkah
hukum akan tetap dilanjutkan agar ada efek jera kepada pelanggan.
"Kejadian
itu seharusnya tidak perlu terjadi. Karena petugas kami yang datang ke persil
para pelanggan yang ada di Kota Medan ini sudah sesuai dengan prosedur dan SOP
yang ada di PLN," ungkap dia.
"PLN
juga menyesalkan adanya kejadian ini dan mendukung sikap petugas yang taat
aturan dan menempuh mekanisme hukum yang berlaku," kata Yasmir. [dhn]