WahanaNews.co | Awal pekan ini merupakan hari bahagia bagi pasangan Rumpyuh Tarno Sukarto dan Sulami. Mereka melangsungkan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kemalang, Klaten, Jawa Tengah.
Namun yang membuat Kepala KUA dan warga sekitar kagum adalah usia keduanya. Tarno sudah berusia 93 tahun sementara Sulami 71 tahun.
Baca Juga:
Pernikahan Mewah Anak Konglomerat India Habiskan Dana Rp9,6 Triliun
Kepala KUA Kemalang, Sugiyanto, mengaku sempat tak percaya dengan umur mereka, ketika pertama menerima berkas pendaftaran pernikahan pada akhir Mei 2022 lalu.
“Saya lihat berkas mempelai pria, ternyata setelah diperiksa kelahiran 1929. Saya awalnya mengira hanya salah input. Kemudian saya cek lagi, ternyata di KTP memang benar kelahiran tahun 1929,” kata Sugiyanto, Senin (6/6/2022) dikutip dari situs Kemenag.
Menurut Sugiyanto, kedua pasangan ini menjadi rekor tersendiri, sebab menjadi pasangan tertua yang menikah di Kemalang, Klaten.
Baca Juga:
4 Fakta Warga Tewas Tertembak Pistol Anggota DPRD Lampung Tengah
Layaknya pasangan calon pengantian lainnya, Sugiyanto menjelaskan, setelah mendaftar, mereka sempat memvalidasi berkas serta mengecek kesehatan ke puskesmas.
Setelah berkas persyaratan lengkap dan valid, akad nikah dilangsungkan Jumat, 27 Mei 2022.
Sugiyanto mengungkapkan keinginannya untuk bisa berkomunikasi lebih dalam dengan Tarno-Sulami.
Hanya saja, lantaran sudah ditunggu pasangan calon pengantin berikutnya yang bakal melangsungkan akad nikah, keinginan itu diurungkan.
“Situasi saat itu tak memungkinkan,” katanya.
Sugiyanto salut dengan kondisi kesehatan pasangan itu yang masih bugar, terutama Mbah Tarno. Pada usia yang hampir menyentuh satu abad, Tarno masih bisa berjalan dengan tegap, lancar berbicara, serta pendengarannya masih bagus.
“Meski bukan pernikahan yang pertama, saya kagum dengan semangat Tarno dan Sulami menjadi pasangan suami istri yang sah secara agama dan negara, meski usia mereka hampir seabad. Saya sampaikan saat itu turut bergembira dan salut di usia segitu masih sehat dan bugar,” tuturnya.
Tarno pun tak kesulitan ketika melafalkan ijab kabul di depan penghulu dan para saksi. Tarno tak perlu mengulangi lafal ijab kabul untuk menjadikan pernikahannya dengan Sulami sah.
“Sekali saya tuntun, begitu menirukan lancar. Kalimat yang diucapkan tidak ada yang berbeda,” kata Sugiyanto. [qnt]