Dalam tayangan berikutnya, mobil Satpol PP tetap membawa pergi dus-dus tersebut meskipun warga berulang kali menegaskan bahwa air itu adalah sumbangan dari masyarakat.
“Ini yang bayar masyarakat e...” kata salah seorang warga yang terlihat kesal, disusul teriakan lainnya, “Bupati berjanji pajak tidak naik, tapi kenyataannya apa? Pajak naik!”
Baca Juga:
Massa Hitam-Merah Tumpah ke PN Jakpus, Hasto Kristiyanto Hadapi Sidang Vonis Hari Ini
Beberapa warga bahkan terlihat mengejar mobil Satpol PP di jalanan yang relatif lengang untuk mencoba menghentikannya, menyebabkan aksi kejar-kejaran.
Menurut Supriyono, perwakilan aliansi masyarakat, pihaknya sudah memberikan pemberitahuan resmi kepada aparat kepolisian dan menyampaikan tembusan ke Bupati Pati sebelum aksi, sehingga sangat menyayangkan tindakan pembubaran oleh Satpol PP.
“Petugas Satpol PP mengangkut donasi air mineral dari masyarakat Kabupaten Pati, kita memprotes tindakan tersebut karena kita sudah memberi surat pemberitahuan,” ujarnya.
Baca Juga:
Tanggapi Aksi Penolakan Geothermal, Joys Jawa: Kami Junjung Tinggi Setiap Pendapat Warga Negara
Menanggapi insiden tersebut, pada Selasa (5/8/2025), Plt Sekda Riyoso menyampaikan bahwa penyitaan dilakukan sebagai bagian dari persiapan acara Kirab Boyongan Hari Jadi Ke-702 Kabupaten Pati yang akan berlangsung pada 6–7 Agustus.
Menurut Riyoso, kirab lima tahunan tersebut membutuhkan ruang steril demi kelancaran dan keamanan acara, sehingga penertiban dilakukan bukan untuk membatasi demonstrasi.
“Ini, kan, sudah tanggal 5, tanggal 6–7 Agustus ada acara Kirab Boyongan, maka tadi kami amankan dan tertibkan dulu, bukan melarang demo tapi demi keteraturan tempat dan waktu,” jelasnya.