Ia juga menekankan bahwa pemerintah tidak mempersoalkan aksi unjuk rasa masyarakat yang akan digelar pada 13 Agustus 2025, namun mengingatkan agar dilakukan dengan tertib dan tidak memprovokasi.
“Kami menghargai aspirasi masyarakat soal PBB-P2, tapi narasi-narasi provokatif seperti ‘pembohong’ atau ‘penipu’ itu bisa memicu ketegangan, jangan sampai menimbulkan konflik antara pendukung dan yang kontra terhadap kebijakan pemerintah,” ujarnya.
Baca Juga:
Massa Hitam-Merah Tumpah ke PN Jakpus, Hasto Kristiyanto Hadapi Sidang Vonis Hari Ini
Riyoso juga menyebut bahwa hingga saat ini sudah lebih dari 35 desa di Kabupaten Pati yang telah melunasi PBB mereka.
Bagi masyarakat yang merasa keberatan, Riyoso mengingatkan bahwa tersedia mekanisme pengajuan keringanan secara prosedural yang bisa dimanfaatkan.
“Kalau merasa keberatan, bisa mengajukan keringanan dengan kewajaran,” pungkasnya.
Baca Juga:
Tanggapi Aksi Penolakan Geothermal, Joys Jawa: Kami Junjung Tinggi Setiap Pendapat Warga Negara
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.