WAHANANEWS.CO, Jakarta - Dua putra Sri Susuhunan Ingkang Sinuhun Kangjeng Susuhunan (SISKS) Pakubuwono XIII kini terlibat perebutan takhta Keraton Surakarta setelah sang raja wafat pada Sabtu (2/11/2025) dan situasi internal keluarga langsung terbelah dua kubu sejak hari pertama berkabung.
Kedua kandidat penerus itu adalah Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamangkunegoro Sudibyo Rajaputra Narendra Mataram atau Gusti Purbaya, serta Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hangabehi atau Mangkubumi, yang masing-masing membawa legitimasi dan dukungan berbeda dari lingkungan keluarga inti.
Baca Juga:
KH Miftachul Akhyar Murka, Minta Aparat Jemput Bola Usai Aksi Gus Elham Viral
Gusti Purbaya merupakan putra tunggal Pakubuwana XIII dari permaisuri KRAy Pradapaningsih, sedangkan Mangkubumi adalah putra sulung dari istri kedua KRAy Winari Sri Haryani.
Sebelumnya pada Rabu (5/11/2025), Gusti Purbaya telah menyatakan dirinya sebagai penerus takhta dan menyebut gelarnya sebagai SISKS Pakubuwana XIV tiga hari setelah ayahnya wafat.
Pada 2022, Pakubuwono XIII memang telah menobatkan KGPAA Hamangkunegoro atau Gusti Purbaya sebagai putra mahkota ketika usianya baru 21 tahun.
Baca Juga:
Komisi III DPR RI Akan Bentuk Panja Reformasi Polri, Kejaksaan dan Pengadilan
Nama lahir Gusti Purbaya adalah Gusti Raden Mas Suryo Aryo Mustiko yang kemudian berubah menjadi KGPH Purbaya atau KGPAA Hamangkunegoro setelah pengangkatan gelar.
Namun pada Kamis (13/11/2025), kubu lain justru menggelar rapat di Sasana Handrawina Keraton Surakarta dan menetapkan KGPH Hangabehi atau Mangkubumi sebagai Pangeran Pati alias calon raja Keraton Surakarta.
Rapat tersebut dihadiri perwakilan trah raja-raja Keraton Surakarta, Sentana Dalem, serta sejumlah paguyuban binaan keraton, dan turut hadir pula adik-adik Pakubuwana XIII antara lain KG Panembahan Agung Tedjowulan, GRAy Koes Moertiyah Wandansari atau Gusti Moeng, dan GPH Suryo Wicaksono atau Gusti Nenok.