“Beberapa saat kemudian, Brigadir SA melakukan penindakan terhadap pengemudi mobil Pajero yang diketahui melakukan pelanggaran karena melintas di lajur yang tidak seharusnya,” katanya.
Dirmanto mengatakan, sopir Pajero memprovokasi sopir mobil PAW untuk melakukan protes dan konfrontasi yang didokumentasikan melalui ponsel pribadi milik PAW.
Baca Juga:
Pesta Seks Tukar Pasangan di Kota Batu, Tiap Peserta Bayar Rp825 Ribu
Dia menegaskan, Brigadir SA tidak melakukan tindakan pemerasan seperti yang dituduhkan seperti dalam video tersebut.
Brigadir SA berupaya tetap memberikan sanksi tilang kepada PAW dengan membawanya ke Pos PJR terdekat, yang berlokasi di dekat Pintu Tol Lebani.
“Petugas sedang melakukan penindakan. Dia sejak awal tidak mau diajak damai makanya dibawa ke pos PJR Lebani, untuk tilang, tapi malah divideo,” ungkapnya.
Baca Juga:
Di Sumenep Rumah Ketua Relawan Prabowo-Gibran Dirusak Orang Tak Dikenal
Polda Jatim telah memintai keterangan dan klarifikasi dari pihak sopir atau perekam video, PAW, untuk meluruskan hal tersebut.
PAW sudah membuat pernyataan tertulis mengenai kronologi insiden tersebut terjadi.
Kemudian, pengakuannya atas pelanggaran peraturan lalu lintas yang dilakukannya.