WahanaNews.co | Jebolnya kolam penampungan limbah
batu bara di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, pada 7 Februari 2021, terus mendapat sorotan tajam.
Sebanyak
lima kecamatan di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Malinau sampai Sungai
Sesayap dilaporkan terdampak parah.
Baca Juga:
Lokasi Jatuhnya Pesawat Kargo Smart Air Ditemukan
Ikan-ikan
di sungai mengambang dan mati, bahkan PDAM Apa" Mening sempat berhenti
beroperasi.
Merespons
kasus tersebut, Ketua DPRD Kaltara, Norhayati Andris, mengatakan, anggota DPRD Kaltara tengah berdiskusi soal perlu-tidaknya
pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengatasi masalah tersebut.
"Komisi
I dan komisi III DPRD Kaltara masih rapat, tapi saat ini pihak perusahaan sudah
melakukan konsekuensi dari jebolnya tanggul mereka, akankah Pansus kita bentuk
atau tidak, belum kita putuskan," ujarnya, saat dihubungi wartawan, Jumat (19/2/2021).
Baca Juga:
Kolaborasi Pembangunan IKN: Pemerintah Kaltim dan Kaltara Sinergi dalam Kemitraan
Norhayati
mengaku jika DPRD Kaltara belum bertemu langsung dengan perusahaan pengelola
kolam limbah.
Pembicaraan
selama ini dilakukan via telepon, tapi pihak perusahaan dipastikan bertanggung
jawab atas kejadian tersebut.
Sejauh
ini, pengelola kolam limbah itu sudah mengatasi persoalan jebolnya tanggul.